Pengelolaan Sumber
Daya berkelanjutan sebagai arus Utama pengelolaan Kawasan Konservasi
Oleh. Baharudin Hamzah
Mahasiswa Ilmu Lingkungan kelas B Program pasca sarjana Undana
NIM : 1411030042
Kawasan konservasi secara umum
dapat memberikan pengaruh positif terhadap kondisi ekosistem dengan tujuan
melestarikan keanekaragaman hayati. Secara khusus Kawasan Konservasi Perairan
(KKP) kehadirannya bertujuan melestarikan sumber dana dan keanekaragaman hayati
sekaligus sumber daya perairan untuk mendukung pemanfaatan yang
berkesinambungan. Hal ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 2007 tentang konservasi
sumberdaya ikan, kawasan konservasi Perairan adalah kawasan perairan yang
dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber
daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. Berdasarkan data kawasan
konservasi perairan di Indonesia hingga kini telah mencapai 15,78 juta hektar
dari target 20 juta hektar pada tahun 2020.
Kehadiran kawasan konservasi perairan dengan menyediakan tempat
berlindung dan berkembangbiak bagi sumber daya ikan guna menjamin
kelestariannya serta pemanfaatannya oleh masyarakat secara berkelanjutan,
dengan demikian maka kehadiran kawasan Konservasi perairan jika didesain secara bagi, dapat memberikan manfaat ekonomi
bagi masyarakat disekitar kawasan. Dengan demikian banyak negara di dunia kini
menghadirkan kawasan Konservasi perairan sebagai ruang mendukung pelestarian dan pemanfaatan sumber
daya pesisir dan laut secara berkelanujtan.
Dengan demikian maka, paradigma pembangunan saat ini mulai dipadukan melalui prinsip
ekonomi biru (blue Ekonomi) melalui kementerian kelautan dan perikanan untuk
mengembangkan ekonomi kelautan berwawasan lingkungan dengan memanfaatkan
kawasan konservasi perairan untuk kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Pengelolaan KKP akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat karena sumber
daya ikan yang makin melimpah sehingga meningkatkan pendatan ekonomi
masyarakat. Selain itu kawasan ini juga bermanfaat sebagai tempat penelitian,
pendidikan lingkungan, rekreasi, bisnis dan pengembangan sektor bahari dan
perikanan berkelanjutan, bioteknologi dan biofarmakologi dengan implementasi
menerapkan prinsip-prinsip ekonomi biru.
Dalam konteks Nusa Tenggara Timur, keharian kawasan Konservasi perairan
memiliki arti penting untuk pemanfaatan
zona kawasan konservasi dapat menjadi mangnet
pariwisata yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, karena
panorama alam dan biota laut serta ekosistem bawah laut yang unik dan indah.
Misalnya Taman nasional Perairan laut
sawu yang luasnya mencapai 3,5 juta hektar merupakan kawasan terluas meliputi
10 kabupaten/kota di NTT dan merupakan kawasan konsevasi bagi 14 setasea
diantaranya jenis paus biru, tiga jenis penyu, dan berbagai keanekaragaman biota laut serta lebih dari 336 jenis karang
sebagai bagian dari wilayah segi tiga karang.
Selain sebagai obyek wisata,
juga menjadi kawasan ekonomi potensial, dan obyek pendidikan dan
penelitian. Singkatnya, kawasan Konservasi perairan dikelola berbasis pemberdayaan masyarakat melalui prinsip ekonomi biru untuk
kesejahteraan masyarakat. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar