Jumat, 09 Oktober 2015

Penglolaan Sumber Daya Berkelanjutan sebagai arus utama pengelolaan Kawasan konservasi



Pengelolaan Sumber Daya berkelanjutan sebagai arus Utama pengelolaan Kawasan Konservasi
Oleh. Baharudin Hamzah
Mahasiswa Ilmu Lingkungan kelas B Program pasca sarjana Undana
NIM : 1411030042

Kawasan konservasi  secara umum dapat memberikan pengaruh positif terhadap kondisi ekosistem dengan tujuan melestarikan keanekaragaman hayati. Secara khusus Kawasan Konservasi Perairan (KKP) kehadirannya bertujuan melestarikan sumber dana dan keanekaragaman hayati sekaligus sumber daya perairan untuk mendukung pemanfaatan yang berkesinambungan. Hal ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah  Nomor : 60 tahun 2007 tentang konservasi sumberdaya ikan, kawasan konservasi Perairan adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. Berdasarkan data kawasan konservasi perairan di Indonesia hingga kini telah mencapai 15,78 juta hektar dari target 20 juta hektar pada tahun 2020.
Kehadiran kawasan konservasi perairan dengan menyediakan tempat berlindung dan berkembangbiak bagi sumber daya ikan guna menjamin kelestariannya serta pemanfaatannya oleh masyarakat secara berkelanjutan, dengan demikian maka kehadiran kawasan Konservasi perairan jika didesain  secara bagi, dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat disekitar kawasan. Dengan demikian banyak negara di dunia kini menghadirkan kawasan Konservasi perairan sebagai ruang  mendukung pelestarian dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut secara berkelanujtan.
Dengan demikian maka, paradigma pembangunan  saat ini mulai dipadukan melalui prinsip ekonomi biru (blue Ekonomi) melalui kementerian kelautan dan perikanan untuk mengembangkan ekonomi kelautan berwawasan lingkungan dengan memanfaatkan kawasan konservasi perairan untuk kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. Pengelolaan KKP akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat karena sumber daya ikan yang makin melimpah sehingga meningkatkan pendatan ekonomi masyarakat. Selain itu kawasan ini juga bermanfaat sebagai tempat penelitian, pendidikan lingkungan, rekreasi, bisnis dan pengembangan sektor bahari dan perikanan berkelanjutan, bioteknologi dan biofarmakologi dengan implementasi menerapkan prinsip-prinsip ekonomi biru.
Dalam konteks Nusa Tenggara Timur, keharian kawasan Konservasi perairan memiliki arti penting untuk  pemanfaatan zona kawasan konservasi dapat menjadi mangnet  pariwisata yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, karena panorama alam dan biota laut serta ekosistem bawah laut yang unik dan indah. Misalnya Taman nasional  Perairan laut sawu yang luasnya mencapai 3,5 juta hektar merupakan kawasan terluas meliputi 10 kabupaten/kota di NTT dan merupakan kawasan konsevasi bagi 14 setasea diantaranya jenis paus biru, tiga jenis penyu, dan berbagai keanekaragaman  biota laut serta lebih dari 336 jenis karang sebagai bagian dari wilayah segi tiga karang.   Selain sebagai  obyek wisata,  juga menjadi kawasan ekonomi potensial, dan obyek pendidikan dan penelitian. Singkatnya, kawasan Konservasi perairan  dikelola berbasis pemberdayaan  masyarakat melalui prinsip ekonomi biru untuk kesejahteraan masyarakat. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar